Pengamat: Pemberian Surat Utang Teguran Pemda
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan saat ini memang ada perubahan pola terhadap penggunaan dana-dana yang diberikan ke daerah terutama Dana Alokasi Khusus, sekarang ini pake surat utang.
“Dulukan pemerintah pusat mencairkan anggarannya ke daerah, kalau ada sisa maka ini akan tertinggal di daerah, nanti ini tidak lagi sisa anggaran didaerah akan menjadi surat utang yang akan diberlakukan jika serapan rendah,”ujar Latif
Latif mengaku optimis, kinerja kerja pemerintah provinsi pada triwulan II akan lebih baik lagi mengingat sejumlah proyek yang ada saat ini sudah mulai berjalan. (*)