Diduga Pungli Sertifikat Prona, HIPMI Raya Tutup Perbatasan Maros
Maros,GoSulsel.com – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, menggelar unjuk rasa di Perempatan Jalan poros Maros-Makassar, Selasa (17/5/2016).
Mereka protes adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kepala Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung.
“Ada 250 obyek yang dalam pengurusan sertifikat tanah dan tarif per obyeknya itu Rp 500 ribu, berarti uang yang terkumpul sebanyak Rp125 juta,”kata Koordinator Aksi Abd.Asis, ketika ditemui di lokasi aksi.
Ia menjelaskan, dari hasil dialognya dengan Kades Baruga, Hasir, pungutan itu dilakukan berdasarkan hasil dari musyawarah antara Kepala Dusun, Ketua BPD, Kepala Desa serta pihak BPN Kabupaten Maros.
“Pungutan itu berdasarkan kesepakatan dengan warga, demi kelancaran pengukuran luas lahan, makan dan minum, survei dan administrasi lainnya. Sertifikat memang gratis, tapi pengurusannya tidak,” kata asis.
Tim pendamping berinisial AR mengaku, dana yang dipungut dari warga yang mengurus sertifikat tanah juga diberikan kepada pihak BPN, untuk tim yang mengukur lahan sendiri diberi upah sebesar Rp.50 ribu per obyek tanah, total dari seluruh obyek tanah yang diukur, tim BPN mendapatkan uang senilai Rp.12 juta.