Diduga Pungli Sertifikat Prona, HIPMI Raya Tutup Perbatasan Maros
“Tim pengukur dari BPN malas turun melakukan pengukuran jika tidak ada amplopnya sebagai pelicin. Tidak tanggung-tanggung dari keseluruhan obyek tanah Tim mengantongi uang sebesar Rp.12 juta,” kata AR.
Tim Pengukur dari BPN Ardi membantah tudingan yang ditujukan padanya. Ia menjelaskan, semua biaya operasional dalam pengukuran telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Kami tidak pernah meminta ataupun melakukan pungli pada saat pengukuran. Jelas untuk operasional kami telah dianggarkan di APBN. Tetapi memang setiap kali kami selesai melakukan pengukuran ada amplop yang berisi sejumlah uang diberikan pada kami dari sekretaris Desa Baruga, amplop tersebut bukan pungutan melainkan itu adalah sebagai tanda terima kasih dari aparat Desa, melalui sekretaris nya,”ujarnya. (*)