Pelaku curas yang di dor polisi saat dirawat di RS Bhayangkara

3 Pelaku Curas Didor sama Polisi, 2 Diantaranya Mahasiswa

Senin, 23 Mei 2016 | 02:17 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tiga pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di bekuk oleh Tim Khusus dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar), ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, Kamis (05/05/2016) sekira pukul 18.30 Wita lalu.

Ketiganya merupakan warga Ternate yang menetap di Makassar, mereka adalah Wahyu (23), ia menetap di Jl. Daeng Adde, Kec. Tamalate yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, serta dua orang lagi adalah mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Makassar yakni Febrian alias Ongeng (24) dan Abdul Wahid alias Akang alias Risal (35) yang menetap di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Jl Bumi 18, Kec. Rappocini, Makassar.

pt-vale-indonesia

“Mereka diamankan oleh Tim Khusus Polda Sulselbar sekitar pukul 06.00 Wita Pagi tadi,” kata Kepala Bidang Humas, Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfirmasi sesaat lalu.

Pada saat beraksi ketiganya berhasil menggasak uang sebanyak RP 3 juta dan dua buah smartphone. Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 buah motor yang mereka gunakan untuk beraksi dan mobil mini bus yang menjadi korban pecah kaca ketiga pelaku di Kab Pangkep beberapa saat lalu.

Halaman:

BACA JUGA