Pelaku Curas yang Didor di Adhyaksa Sebut Nama Ibunya saat Dirawat di RS Bhayangkara

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 04:11 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Jampang (22) warga Jalan Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar saat diberikan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara berulang kali mengatakan, “Mama sakit na kodong,” kata Jampang saat tim dokter mengeluarkan timah panas yang bersarang dikedua kakinya.

Residivis curas dengan catatan kriminal sebanyak 12 ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah polisi, lantaran saat akan ditangkap petugas, ia berusaha kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.

pt-vale-indonesia

“Tadi dia berusaha kabur, kemudian diberikan tembakan peringatan, tapi tetap lari, terpaksa kita tembak”, ujar AKP Warpa.

Atas perbuatannya, Jampang akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


BACA JUGA