Tempat sampah dari fiber transparan.

Kejari Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Gendang Dua

Senin, 30 Mei 2016 | 16:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Go Cakrawala – Kejaksaan Negeri Makassar akhirnya menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proyek pengadaan tempat sampah gendang dua pada tahun penganggaran 2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti mengatakan dugaan tersebut saat ini mengumpulkan beberapa berkas untuk kepentingan ekspose.

pt-vale-indonesia

Sri pun menyebutkan bakal segera melakukan ekspose perkara dalam waktu dekat untuk kepentingan penyelidikan.

“Seharusnya hari ini, tapi kita masih ada pengumpulan berkas, jadi rencananya besok pagi,” jelasnya saat dihubungi via telpon selular.

Ia menyebut akan turut melibatkan Badan Pegawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada perkara tersebut.

Halaman:

BACA JUGA