Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman.

Kejari Anggap Perbedaan Jenis Gendang Dua Makassar Wajar

Selasa, 28 Juni 2016 | 14:56 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Pasca penemuan adanya delapan jenis tempat sampah gendang dua masing masing dua jenis di kecamatan ujung tanah dan enam jenis di kecamatan mamajang, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Makassar masih terus menelaah hasil temuan temuan tersebut.

Namun kejaksaan negeri Makassar nampaknya mengamini kemungkinan-kemungkinan adanya perbedaan jenis konstruksi gendang dua di tiap kecamatan.

pt-vale-indonesia

Kepala kejaksaan negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan bervariasinya model dan jenis gendang dua bisa saja terjadi karena pada dasarnya desain konstruksi tidak diatur dalam kontrak pengadaan gendang dua antara kecamatan dan rekanan yang ditunjuk langsung.

“Desainnya memang tidak diatur, jadi kemungkinan bisa saja ada jenis yang berbeda di lapangan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kejari Makassar, Selasa (28/6/2016).

Ia menjelaskan, variasi yang digunakan memang bisa saja terjadi namun tetap dengan besaran dan dimensi logam besi yang sama dengan yang ada di dalam kontrak. “Variasi dari rekanan bisa saja, tapi yang tidak boleh itu nilainya, kalau nilainya yang berbeda dengan kontrak, itu baru tindakan melawan hukum,” kata Deddy.

Halaman:

BACA JUGA