Tempat sampah dari fiber transparan.

Kejari Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Gendang Dua

Senin, 30 Mei 2016 | 16:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Nanti BPKP yang akan akan hitung kemungkinan-kemungkinan tindakan melawan hukum,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar menyebut belum berpikir untuk melakukan pemeriksaan ke Walikota Makassar sebagai penggagas program gendang dua tersebut.

pt-vale-indonesia

Pasalnya pagu anggaran tersebut langsung dikucurkan ke masing masing Kecamatan di kota Makassar.

“Tidak ada apa-apa di Walikota, kita periksa yang kemungkinan terlibat saja dulu seperti camat-camatnya, meskipun itu memang program dari Walikota,” jelasnya

Ia pun menuturkan bahwa dari pemeriksaan 14 Camat di kota Makassar tersebut ditemukan jika rekanan yang dilibatkan berasal dari rekanan yang berbeda-beda.

Halaman:

BACA JUGA