Ilustasi

Polisi Tangani Kasus Pemerkosaan Anak 7 Tahun di Paropo

Senin, 30 Mei 2016 | 20:45 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jl. Pejuang 3 Lorong 3, RT 4 RW 5, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar.

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestsbes Makassar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

pt-vale-indonesia

Barung menjelaskan, bahwa aparat kepolisian saat ini sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota Polsek Panakkukang di lokasi kejadian ditemukannya SA (7) oleh salah seorang warga. “Sudah olah TKP, di sana juga sudah diberi garis polisi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Barung, SA (7) sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jl Andi Mappouddang untuk divisum, Senin (30/5).

“Sudah dibawa juga ke Rumah sakit Bhayangkara tadi sekitar pukul 19.00 Wita untuk dilakukan Visum,” pungkas Barung.

Sebelumnya diberitakan bahwa SA (7) menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sebuah rumah kosong di Jl Pejuang 3 Lorong 3, RT 4 RW 5, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

SA pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat SA menangis sambil bersandar di dinding rumah tersebut. Saat ditemui, pakaian dalam SA dalam keadaan melorot dan terdapat darah di pahanya.(*)


BACA JUGA