Perppu Kebiri Menunggu Pengesahan DPR
Makassar,GoSulsel.com – Menteri Pemberdayaan dan Perempuan Anak, Yohana Yambise menyatakan saat ini Peraturan Pengganti Undang-undang mengenai kebiri sedang menunggu pengesahan DPR-RI.
“Saat ini masih menunggu pengesahan dulu dari DPR, Perppu Kebiri ini sudah ditetapkan oleh Presiden dalam bentuk peraturan pemerintah, No 1 tahun 2016 adalah revisi kedua atas UU No. 23 tahun 2002, namun kami masih menunggu DPR untuk bisa disahkan ” Kata Yohana usai melakukan kunjungan di Maccini Parang, Jumat (3/6/2016)
Yohana juga mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan hukuman kebirin belum bisa diungkapkan secara jelas, karena masih dalam proses.
“Mekanisme pelaksanaan dari hukuman kebiri ini belum bisa saya katakan secara jelas karena masih dalam proses pengesahan.”ujarnya
Yohana mengharapkan percepatan pengesahan dari DPR sehingga bisa diberlakukan secepatnya, dalam waktu dekat ini.
Adanya Pro dan kontra terkait hukuman ini, Yohana menganggap ini tidak menjadi salah satu kendala . “Masih banyak pro dan kontra dari masyarakat juga salah satu penyebab, belum dilaksanakan maksimal, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia yang kurang sepakat” Katanya.(*)