Suzanna: Pemecatan Saya Tidak Sah

Minggu, 05 Juni 2016 | 15:16 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin mengatakan langkah Irsan Noor yang melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan dirinya dengan Takudaeng Parawangsah hanya untuk membersihkan orang mantan ketua DPN Sutiyoso dalam struktur kepengurusan PKPI.

Selain itu dalam SK tersebut dinilai cacat dan tidak sesuai dengan mekanisme partai karena ditandatangani oleh Isran Noor sebagai ketua dan Takudaeng Parawangsah sebagai wakil sekertaris jenderal DPN.

pt-vale-indonesia

“Pemecatan saya ini tidak melalui mekanisme partai karena yang bertandatangan wakil Sekjen, seharusnya kalau SK itu asli harus yang bertandatangan Sekjen,” ungkap Suzanna saat ditemui usai acara revitalisasi DPK PKPI kota Makassar, di Hotel Prima Makassar, Minggu (5/6/2016).

Sehingga pergantian dan pemecatan itu dianggap tidak sah. Bahkan saat ini DPP Sulsel dalam kepengurusannya tengah memperkokoh struktur dengan melakukan revitalisasi pada 24 DPK di Sulsel. Hanya saja beberapa DPK masih ngotot bertahan di kepengurusan Takudaeng Parawangsah.

“Awalnya ada 11 DPK yang bertahan tetapi sudah ada 6 yang mulai bergabung dengan kita. Jadi sisa 6 yang masih bertahan di kepengurusan yang tidak sah yang diketuai oleh Takudaeng,” ungkapnya. (*)


BACA JUGA