
Sidang Kasus Bupati Barru Kembali Ditunda Untuk Kedua Kalinya
Ketiganya, tambah Zaki menurutnya berdomisili di Jakarta, dan telah mengkonfirmasi bersedia hadir pada 13 Juni mendatang.
Humas Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palini pun membenarkan jika persidangan tersebut kembali ditunda karena tak hadirnya beberapa orang saksi ahli. “Kita tunda pekan ini dan akan dilanjutkan pada senin pekan depan,” katanya.

Kepala subditlantas Polda Sulselbar, Kompol Masaluddin yang sebelumya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan jika proses balik nama tersebut memang dilakukannya dan berasal dari faktur yang sah.
“Faktur itu hanya satu kali terbit, baik itu BPKB maupun STNK, dan namanya itu Ahmad Manda,” jelasnya saat bersaksi dihadapan majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor, Senin 23 Mei kemarin.
Masaluddin membantah jika faktur yang ia balik nama tersebut awalnya atas nama Pt Bosowa. “Tidak pernah ada nama Bosowa di faktur, dari awal namanya memang sudah ahmad manda, sesuai dengan lertama ki pembelian,” kata dia.