Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Tak Masuk Kerja, Pakasi PNS Pemprov Sulsel Dipotong 5%

Senin, 06 Juni 2016 | 15:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Hari pertama di bulan Ramadhan 1437 H, ditandai dengan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan hanya 82 %. Dari total 1.416 PNS yang berkantor di kompleks Gubernuran, ada 255 orang yang tak hadir.

Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Suraedah mengatakan, bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan. Yakni, dengan pemotongan tunjangan daerah atau pakasi sebesar 5 persen.

pt-vale-indonesia

“Meski hari ini pertama puasa, tapi kan bukan hari libur dan aktifitas kantor tetap normal. Jadi sanksinya tetap berlaku otomatis, pemotongan gaji pakasi sebesar 5 persen,” kata Suraedah, Senin 6 Juni.

Sebagai informasi, tunjangan Pakasi merupakan tunjangan kesejahteraan yang diberikan kepada PNS Pemprov Sulsel yang mengacu pada golongan masing-masing PNS, dengan besaran maksimal Rp2 juta per bulan.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang melakukan inspeksi mendadak di hari pertama puasa, mengakui jumlah kehadiran pegawai hanya mencapai 80 persen. Dalam sidak kemarin, dia didampingi Wakil Gubernur, Agus Arifin Nu’mang.

Halaman:

BACA JUGA