Dakwaan Lengkap, JPU Batal Panggil Keluarga Bupati Barru
“Mereka ada perjalanan dinas, kalau prof I Gede Pancastawa sedang perjalanan dinas di Jerman, tapi sebelumnya mereka sudah mengkonfirmasi bisa menghadiri persidangan di Makassar,” tuturnya.
Humas PN Makassar, Ibrahim Palini pun membenarkan jika persidangan tersebut kembali ditunda karena tak hadirnya beberapa orang saksi ahli.
Kepala Subditlantas Polda Sulselbar, Kompol Masaluddin yang sebelumya dihadirkan sebagai saksi oleh JPU menyebutkan jika proses balik nama tersebut memang dilakukannya dan berasal dari faktur yang sah.
“Faktur itu hanya satu kali terbit, baik itu BPKB maupun STNK, dan namanya itu Ahmad Manda,” ujarnya, saat bersaksi dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Senin, 23 Mei lalu.
Masaluddin membantah jika faktur yang ia balik nama tersebut awalnya atas nama Pt Bosowa.