#

Polisi Akui Ada Tindakan Fisik Terhadap Rezky Saat Diksar TBM UMI

Sabtu, 11 Juni 2016 | 15:56 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Hingga saat ini, total 21 saksi telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terkait kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia (22). Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu polisi menyatakan adanya tindakan fisik terhadap korban saat mengikuti pelatihan Diksar TBM UMI.

“Hingga saat ini total sudah ada 21 saksi kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui, Sabtu (11/6/2016).

pt-vale-indonesia

Dia menyebutkan bahwa 21 orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari panitia pendiksaran Study Club (SC) Tim Bantuan Medis 110, Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (TBM-110 FK UMI), rekan korban saat didiksar, masyarakat setempat di lokasi pendiksaran, dan pihak keluarga korban.

“Ini bukti kalau pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini,” lanjut perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Erwin Zadma menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap seluruh saksi dirinya membenarkan bahwa ada tindakan fisik terhadap mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI angkatan 2014 tersebut.

Halaman:

BACA JUGA