KPPU, KPPU Makassar, Sarkawi Rauf
#

KPPU Apresiasi Kinerja Bupati Pinrang

Senin, 13 Juni 2016 | 14:18 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi kinerja Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, yang melarang perusahaan besar pengilingan beras masuk ke daerah.

Dia menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Pinrang, yang tidak memberi izin penggilingan beras besar masuk kesana, karena akan mematikan 200 penggilingan kecil milik rakyat. Hal berbeda terjadi di Klaten dimana mereka punya penggilingan besar yang kapasitasnya 200 ribu ton, dan ini bisa mengakibatkan penguasaan pasar.

pt-vale-indonesia

“Karena itu, kebijakan Bupati Pinrang ini, sesuatu yang positif karena mengurangi penguasaan pasar. Jika ada penguasaan, maka gejolaknya lebih besar. Saya harap, Sulsel bisa jadi percontohan untuk daerah penindakan hukum monopoli dan persaingan usaha,”ujar Syarkawi, Senin (13/6/2016).

Syarkawi menyebutkan saat ini
pedagang di Pasar Cipinang sudah mendesak untuk dilakukan impor, khusus untuk beras kualitas medium. Namun setelah KPPU melakukan investigasi, ada unsur kesengajaan untuk memblok beras kualitas medium tersebut agar tidak bisa masuk di Pasar Cipinang. Apalagi, di Pasar Karawang yang jaraknya hanya 30 meter dari Pasar Cipinang, banyak ditemukan beras kualitas medium.

“Nah inilah, kenapa mereka sengaja memblok masuknya beras ini ke Pasar Cipinang. Karena, marginnya lebih tinggi kalau menjual beras impor daripada beras lokal. Kita harus konsisten tolak impor, karena yang diuntungkan adalah mereka yang di jalur distribusi,” bebernya.

Sementara kondisi untu harga bawang merah diharapkan Rp 25 ribu per kilogram. Salah satu penyebab kenaikan harga adalah stok manajemen secara nasional. Secara nasional, stok bawang merah 1,2 juta ton, sedangkan yang dikonsumsi hanya 975 kilogram per tahun.

“Kenaikan harga ini karena ada jalur distribusi yang panjang yang harus dilewati. Akhirnya sampai di pasar harganya Rp 40 ribu per kilogram. Ini tugas kita, membereskan tata niaga pangan,” imbuhnya.(*)


BACA JUGA