Dua Perempuan Remaja Disandera oleh Rentenir di Maros
Maros, GoSulsel.com — Dua orang perempuan remaja, NQ (18) dan adiknya TY (15) disandera rentenir, HR (52), lantaran utang orang tuanya tak kunjung dilunasi. Hal ini terjadi di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Senin (13/6).
Namun, penyanderaan terhadap dua orang perempuan itu hanya berlangsung beberapa jam saja. Sebab puluhan petugas dari Polres Maros datang ke rumah HR (52) untuk membebaskan kedua sandera. Meski demikian, peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar yang baru saja berbuka puasa.
Kasus ini berawal saat orang tua korban, ASM (40) meminjam uang kepada HR sebesar dua juta rupiah lima tahun yang lalu dengan bunga sebesar 15 persen setiap bulannya. Hanya saja, ASM tidak bisa melunasi hutang pokoknya kepada pelaku.
“Setiap bulan saya membayar kepadanya (HR) namun hanya bunga saja, karena saya memang kesulitan membayar hutang pokok. Nah, makanya waktu itu dia kasi saya solusi untuk meminjam ke rentenir lain untuk melunasi hutang saya itu,” ungkap Asmia.
Lebih lanjut, ASM mengaku jika hutangnya kepada HR sudah lunas setelah ia meminjam kepada seseorang sebesar lima juta rupiah. “Saya sudah tidak ada urusan lagi dengan dia karena saya sudah melunasi hutang saya itu, tapi kenapa malah anak saya disandera begitu,” paparnya.
Sementara itu, HR di depan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros, mengaku hutang orang tua kedua anak itu belum lunas hingga kini. Ia terpaksa menjebak keduanya lantaran ingin orang tuanya segera membayar lunas hutangnya yang sudah lama.