Selama Ramadan, Polisi di Makassar Tangkap 82 Penjahat Jalanan
Makassar, Gosulsel.com – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali melakukan ekspos kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Selasa (21/6/2016).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan selama bulan suci Ramadan, Polrestabes dan jajarannya berhasil menangkap 82 pelaku dari 59 kasus kejahatan curas, curat dan curanmor yang melakukan kejahatan dan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Ada 59 kasus dengan 82 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Ramadan ini,” kata Rusdi Hartono kepada wartawan.
Rusdi Hartono menjelaskan bahwa meski begitu banyak kejadian dan kejahatan di Kota Makassar, kondisi Kota Makassar masih ada dalam kendali aparat kepolisian yang didukung dengan aparat pemerintah dan serta bantuan masyarakat. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa pelaku yang mencoba mencuri kesempatan mengintai korbannya di Jalan raya.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk sama sekali tidak memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan selama berada di jalan raya untuk menghindari agar tidak menjadi korban begal.