Zainul Alim: Tidak Ada Istilah Perda Syariah

Jumat, 24 Juni 2016 | 09:52 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, GoSusel.com – Menjelang libur semester, Bosowa Royal Justice Society Study Club Dakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar menggelar acara diskusi publik, Kamis (23/4/2016) sekitar pukul 16.30 wita.

Diskusi publik yang dilaksanakan di Aula Warkop Bundu itu mengambil tema ‘Perda Syariah: Toleransi atau Diskriminasi’.

pt-vale-indonesia

“Diskusi publik yang diadakan kali ini adalah ajang silaturahmi dengan study club dan organisasi hukum yang tersebar di universitas yang ada dimakassar sehingga diskusi ini menjadi kegiatan yang bermanfaat di bulan nan suci ini,” ucap Ketua Panitia, Alamsyah Rasach .

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu, Dr. Fadli A.Natsif, SH,MH (dosen Fakultas Hukum Syariah UIN Alauddin Makassar) serta Zainul Alim, SH. (Praktisi Hukum).

Dalam diskusi itu, Dr.Fadli A.Natsif memaparkan, menurutnya “perda itu lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga setiap perda syariah seharusnya bukan menimbulkan masalah tetapi menjawab masalah”.

Halaman:

BACA JUGA