Zainul Alim: Tidak Ada Istilah Perda Syariah
Sementara, Zainul Alim mengatakan. “Tidak ada istilah perda syariah, yang ada itu perda kabupaten/kota dan perda provinsi, dan tidak semua perda yang kita nilai sebagai perda syariah itu sifatnya diskriminatif. Kecuali, pelarangan menjual di siang hari pas Ramadhan, itu menurut saya tidak toleran.”
Ardiansyah Arsyad selaku ketua Umum mengungkapkan bahwa fenomena atau sudut pandang Hukum yg terjadi dalam masyarakat masih menjadi bahan perdebatan mengenai kedudukan perda syariah, sesuai dengan tema Toleransi atau Diskriminasi, maka dari itu kita selaku mahasiswa hukum yg harus mampu memberikan pemahaman kepada masayarakat itu sendiri. (*)