Gubernur Sulsel, SYL
#

Syahrul Buka Puasa Bersama Warga Binaan di Lapas

Sabtu, 25 Juni 2016 | 21:55 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Citizen Reporter

Sahabuddin menegaskan, calon penerima remisi tersebut sudah diseleksi berdasarkan syarat yang ada. Antara lain, berkelakuan baik. Mereka yang berhak menerima remisi, termasuk yang melakukan pidana khusus dan kasus terorisme.
“Yang pidana khusus ada, tapi jumlahnya belum pasti. Kalau yang terorisme di Lapas Klas I ada tujuh orang, dan semuanya diusulkan untuk mendapat remisi. Kecuali yang narkoba, itu masih dalam proses seperti apa aturannya nanti,” jelasnya.
Sahabuddin menambahkan, ada empat narapidana yang akan bebas saat Hari Raya Idul Fitri setelah mendapatkan remisi. “Keempatnya dari pidana umum,” imbuhnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA