KPK Prioritaskan Dugaan Korupsi Fakultas Teknik UNM
Ia mengatakan, dekan fakultas teknik seharusnya tidak menyetujui pembayaran 100 persen ke rekanan sebab, dari pengerjaan yang dilakukan rekanan, bangunan tersebut baru rampung sekitar 40 persen
Iapun menyayangkan pastinya lembaga pengawasan internal yang ada di dalam fakultas. Padahal menurutnya, pada APBN 2015 sebanyak Rp 950 juta dialokasikan untuk pengawasan konstruksi.(*)