BKD Pemkot Ingatkan PNS Tak Tambah Libur
Makassar, GoSulsel.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar, mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota tidak menambah jadwal libur pasca hari raya Idul Fitri.
Ini diungkapkan oleh Sekretaris BKD kota Makassar Basri Rakhman, jika PNS harus masuk sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada Senin (11/7/2016) nanti.
“Hari pertama masuk nnt akan ada tim yang diturunkan memantau kehadiran para PNS ini, di beberapa tempat. Biasanya Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto akan langsung turun lapangan memantau kehadiran PNS,”kata Basri, saat berbincang dengan GoSulsel.com Sabtu (10/7/2016)
Basri mengungkapkan beberapa tempat yang akan ada tim turun, antara lain di Balaikota , Kantor Gabungan Dinas di Jalan Maccini, serta beberapa instansi di luar kantor ini.
Menurut Basri, pemantauan ini rutin dilakukan setiap libur panjang berlaku. Dirinya berharap tidak akan ada PNS yang menambah libur mengingat tugas dan tanggung jawab dikantor untuk melayani masyarakat juga banyak.
“Jika ada PNS yang didapatkan tentu sanksi telah menanti dan ini sesuai dengan aturan yang sudah berlaku, dan juga mengacu pada surat edaran dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi,”terangnya
Mengenai cuti yang diajukan PNS hanya untuk menambah libur, Basri menjelaskan sejauh ini pihaknya memperhatikan pengajan cuti, jika memang sangat mendesak dan ada kegiatan lain akan diberikan, namun jika tidak jelas maka pihaknya tidak akan mengeluarkan persetujuan cuti. (*)