Furqan, tersangka Pembunuh Lisa di Pondokan Unhas pada 7 Juli lalu.
#

Cerita Dibalik Pembunuhan Lisa di Pondokan Unhas

Selasa, 12 Juli 2016 | 19:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

“Tersangka kami tangkap berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Ia kami bekuk saat jalan-jalan di sekitar Asrama Haji Sudiang,” kata Kepala Polrestabes Makassar, saat menggelar jumpa pers di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (12/7/2016).

Tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan Junto pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

pt-vale-indonesia

“Kami akan masukkan salah satu pasalnya, tak hanya pasal pembunuhannya tapi kamijuntokan juga pasal 340 yaitu pembunuhan yang berencana,” ucapnya.(*)

Halaman: