Uang Panai Mobil dan Rumah, Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun
Makassar, GoSulsel.com – Menikah adalah perkara manusia yang mengatur caranya seperti apa. Namun masalah menikah dengan siapa urusan sang Pencipta Alam ini.
Dalam tradisi Bugis Makassar pernikahan terdapat adat ‘Uang Panai’ dimana Uang Panai ini diberikan untuk pihak wanita. Masalah nominal itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Namun, jika uang panainya seperti 1 unit mobil ditambah 1 unit rumah tentunya pernikahan ini termasuk hal yang tidak biasa di masyarakat.
Pernikahan inilah yang terjadi oleh H Nasir yang telah berusia 78 tahun menikahi gadis 18 tahun yang seyogyanya adalah cucunya.
Dengan kesepakatan Uang Panai Rp. 55.000.000 ditambah 1 unit mobil Honda Jazz dan 1 unit rumah membuat heboh jagad media sosial.