Ditipu 8,8 Ton, Pedagang Beras di Pinrang Lapor ke Polisi
Makassar, Gosulsel.com – Hamka (27) Pedagang beras asal Desa Bengrange, Kecamatan Mattitro Bulu, Kabupaten Pinrang kena tipu. Akibatnya, beras 8,8 ton miliknya raib dibawa kabur pelaku.
Akibat kejadian ini, Hamka melaporkan ke Mapolres Pinrang, Sabtu (16/7/2016). Sesuai laporan yang diterima Humas Polda Sulselbar, kejadian ini bermula Hamka ditelpon oleh pelaku bernama Andika (27). Dalam percakapan itu, pelaku dan meminta beras sebanyak 8,8 ton.
“Setelah menerima telefon dari pelaku (Andika), Korban (Hamka) lalu memerintahkan supirnya untuk mengantarkan beras pesanan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam rilisnya, Minggu (17/7/2016).
Alih-alih berharap dibayarkan secara tunai, setibanya di lokasi yang dijanjikan dan setelah menyerahkan 8,8 Ton beras tersebut bukannya uang yang diberikan tetapi Supir dari pedagang beras tersebut hanya di beri secarik kertas yang mirip kwitansi dan berjanji akan membayarkan uang pembelian beras tersebut secepatnya.
“Tak kunjung ada kabar, 2 bulan berlalu Andika tak membayar utang berasnya, akibatnya Hamka kemudian merasa ditipu dan melaporkan andika ke Polisi,” tambah barung.