Ditipu 8,8 Ton, Pedagang Beras di Pinrang Lapor ke Polisi
Minggu, 17 Juli 2016 | 18:05 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Fauzan - GoSulsel.com
Akibat kejadian ini, Lanjut Barung, si pedagang beras harus menderita kerugian senilai total Rp. 66,4 juta.
“Laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti, kita akan cari tahu dimana keberadaan Andika,” kata Barung. (*)