Modus Penipuan Mobil Rental, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Juli 2016 | 17:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Seorang pria berumur 50 Tahun berinisial AN terpaksa diamankan polisi, di Jl Lamaddukelleng, Makassar, Minggu (17/7/2016). AN Ditangkap dengan tuduhan pencurian mobil rental.

“Setelah AN ditangkap, kasus ini terus dikembangkan karena AN menyebut pelaku lain. Kini polisi sedang mengembangkan kasus ini hingga ke Takalar,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Zainuddin, saat dikofirmasi.

pt-vale-indonesia

Zainuddin mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan dari pemilik mobil bernama Kasman dengan Nomor: TPL/854/VII/2016/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya 10 juli lalu, atas tuduhan penggelapan mobil atas nama Andi Dewi Awalina (40) alias Dewi.

“Sementara ini masih dilakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan dari AN, tentang keberadaan Dewi yang diduga berada di daerah Takalar saat ini masih ditelusuri keberadaannya,” ungkapnya kepada gosulselcom Minggu, (17/07/2016).

Sebelumnya, Kasman (45) warga Kelurahan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya ini merupakan pengusaha rental/sewa mobil di Makassar. Mobil miliknya yang sebelumnya direntalkan selama sebulan terhitung sejak tanggal 3 juni lalu tak juga dikembalikan oleh Dewi saat masa waktu perjanjian berakhir 3 juli kemarin.

Halaman: