Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

BKD Sulsel Beri Kelonggaran PNS untuk Mengantar Anak Ke Sekolah

Senin, 18 Juli 2016 | 18:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Adanya himbauan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dimana semua orang tua diminta mengantar anaknya ke sekolah, membuat sejumlah orang tua dibuat sibuk. Termasuk sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel.

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sulsel memberikan dispensasi bagi para PNS yang datang terlambat karena mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah.

pt-vale-indonesia

Kepala Bagian Kesejahteraan dan Kinerja BKD Provinsi Sulsel Suraedah mengatakan, PNS yang mempunyai anak untuk diantar ke sekolah bisa datang lebih dulu untuk kemudian absen dan meminta izin pada pimpinannya.

“Mereka boleh datang terlambat, namun setelah dari mengantarkan anak, kembali ke kantor untuk bekerja seperti biasa,” ucap Suraedah, Senin (18/7/2016).

Mengenai jumlah PNS yang mengajukan izin, Menurutnya tidak dapat dipastikan karena datanya ada di masing-masing SKPD yang bersangkutan. Namun sejauh ini masih normal.

Halaman:

BACA JUGA