BKD Sulsel Beri Kelonggaran PNS untuk Mengantar Anak Ke Sekolah
“Tingkat kehadiran pegawai ini masih cukup normal,”kata Suraedah lebih jauh.
Dia menambahkan, pihaknya memberikan kelongggaran apalagi setelah adanya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor empat Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
“BKD tetap menyiapkan sanksi, jika ada PNS yang tidak kembali setelah mengantar anak mereka pergi ke sekolah,” paparnya. (*)