Indra Azwan, 23 Tahun Mencari Keadilan atas Kematian Anaknya
Makassar, GoSulsel.com — Indra Azwan, 23 tahun lamanya mencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Pelaku tabrak lari tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi di Malang, tahun 1992 silam.
Pada Selasa, (19/7/2016), Idra Azwan (53) menapakkan kakinya di Makassar. Ia langsung ke sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kedatangan Idra Azwan di Makassar adalah rangkaian aksi jalan kaki dari Banda Aceh, Medan, Pekan Baru, dan beberapa daerah di Indonesia.
“Ini adalah rangkaian aksi jalan kaki saya keliling Indonesia mencari keadilan, untuk menggalang dukungan menegakkan keadilan di negeri ini,” ujar Idra saat ditemui di Sekretariat LBH Makassar, Selasa (19/7/2016).(*)