Kejati Gerebek Kantor BPN Maros, 3 Koper Dokumen Perluasan Bandara Disita
Maros, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar penggerebek kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Selasa (19/7/2016). Petugas menyita dokumen dugaan korupsi pada proyek perluasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Dokumen ini yang jumlah 3 koper itu diserahkan oleh kepala BPN Maros ke tim khusus untuk dibawah ke kantor Kejati sebagai barang bukti. (*)