Salahuddin, Kasi Penkum Kejati Sulsel bersama Kasi Intel Kejari Maros, Hari Surachman

Kejati Sulsel Segel Sebagian Ruangan di Kantor Camat Mandai

Selasa, 19 Juli 2016 | 22:59 Wita - Editor: adyn -

Maros, Gosulsel.com – Sejumlah ruangan di Kantor Camat Mandai terpaksa disegel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Selasa (19/7/2016).

Hal ini dilakukan lantaran ruangan yang hendak digeledah oleh Kejati Sulsel tak bisa terbuka. Sementara pada ruangan itu disinyalir ada alat bukti.

pt-vale-indonesia

“Ada beberapa ruangan yang kami segel karna tertutup saat dilakukan penggeledahan. Penyegelan ini dengan maksud agar surat-surat yang di dalam ruangan yang bisa jadi alat bukti tidak bisa dikaburkan atau hilang‎”, ujar Kasi Penkum (Penerangan Hukum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Sebelumnya personel Kejati Sulselbar dibantu personel dari Kejari Maros juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, hal ini mereka lakukan guna mengungkap dugaan kasus korupsi pada pembebasan lahan bandara yang disinyalir merugikan negara hingga trilyunan rupiah.