Pemerhati Penegak Hukum di Makassar Apresiasi Sang Pencari Keadilan
Haidir juga mengecewakan lemahnya penagakan supremasi hukum di Indonesia, seperti yang di Alami Inda sanga pencari keadilan.
“Kasus pak Indra ini tahun 1993, dan disidangkan tahun 2007 di Pengadilan Militer, mana ada pengadilan seperti ini.? yang menggantungkan kasus sampai 23 tahun, dan dinyatakan kadaluarsa oleh pengadilan sendiri, ataukah mungkin karena disengaja,” Lanjutnya
Senada dengan Haidir. Wakil Ketua Kontras Sulawesi, Hasrul menyatakan dirinya berterima kasih atas aksi kampanye keadilan yang dilakukan oleh Indra Azwan.
“Kita patut berterima kasih kepada pak Indra, karena akan semakin membuka mata kita untuk melihat persoalan hukum di Indonesia. Bagaimana sulitnya menemukan keadilan,”Terang Hasrul di depan para awak media.
Sementara itu, Perwakilan FIK-Ornop Muh Arid mengatakan, reformasi yang didengunkan oleh institusi Negara belum membawa angin segar terhadap penegakan supremasi hukum.