ilustrasi

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba di Soppeng

Kamis, 21 Juli 2016 | 18:18 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap 2 sindikat pengedar narkoba asal Makassar yang mengedar sabu hingga ke Kabupaten Soppeng.

Pengungkapan sindikat ini berawal dari tertangkapnya Andi Iwan (37) di Kelurahan Lajoa, Kecamatan Liliriaja, Soppeng, Rabu (20/7/2016). Dari tangan warga asal Pampang ini polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram yang dibungkus dalam 2 sachet terpisah.

pt-vale-indonesia

“Dia kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng untuk di interogasi, lalu dari hasil interogasi terhadap Andi Iwan ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Gosulsel.com.

Tak membuang waktu, lanjut Barung, Satres Narkoba Polres Soppeng langsung melakukan pengejaran terhadap rekan Andi Iwan tersebut. Alhasil pada Kamis (21/7/2016) sekira pukul 02.00 Wita berhasil mengamankan Sugali alias Asdar (27) di Jalan Manunggal 22.

“Setelah diinterogasi, Sugali mengaku masih memiliki 2 rekan lagi di Kampung Sapiria,” ujar Barung.

Halaman:

BACA JUGA