Kadisdikbud akan Sanksi Siswa Bermain Pokemon Go di Sekolah
Makassar,GoSulsel.com – Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar akan memberikan sanksi terhadap siswa yang bermain pokemon go di sekolah. Hal itu,disampaikan oleh Kadisdikbud Makasar, Ismunandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/7/2017).
“Pokemon go yang dilakukan siswa di sekolah dikategorikan kegiatan luar sekolah, berarti ini pelanggaran, “ujarnya.
Ia mengatakan, pihak dinas dan sekolah akan membuat jadwal sehingga para siswa tidak mempunyai waktu bermain pokemon go.
“Solusi dilakukan yakni menerapkan 5 hari belajar, mulai pagi hingga sore, Sabtu ada materi pengembangan diri. “Jika ini diterapkan maka otomatis siswa tidak memiliki waktu untuk bermain pokemon go,”ujarnya.
Mengenai sanksi yang diterapkan, kata dia, mulai dari teguran, jika tetap dilakukan maka diserahkan ke guru BK.