Wapres JK Apresiasi Pendirian Fakultas Kedokteran Unibos
Lebih jauh, dihadapan Menteri Riset, tekhnlogi dan perguruan tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, JK mengatakan untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK), sebelumya Perguruan Tinggi harus memenuhi standar.
“Tidak boleh asal memberikan SK oleh menteri, karena harus menilai standar-standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Orang nomor dua di Indonesia inipun menyampaikan tentang profesionalisme menjadi tenaga medis, menurutnya, keberhasilan tenaga medis dapat dinilai dari kurangnya orang yang sakit.
“Sebuah kesehatan itu tidak ditandai oleh banyaknya rumah sakit, tapi dinilai dari banyaknya orang sehat atau banyaknya orang sakit, Keberhasilan seorang dokter mampu dinilai dari pencegahan, dengan melihat sepinya rumah sakit, namun demikian tetap di butuhkan tenaga medis” paparnya.
Meski demikian, JK berharap, alumni kedokteran Unibos nantinya dapat mengutamakan lebih banyaknya orang sehat.