Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Periksa Dua Koperasi di Maros

Rabu, 27 Juli 2016 | 21:57 Wita - Editor: Irwan Idris -

Maros, GoSulsel.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros usut kasus dugaan penyelewengan anggaran koperasi di Maros. Koperasi yang dimaksud antara lain Mitra Mega dan Al Ashar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Maros, Hari Surahman, mengatakan bahwa dalam kasus yang merugikan negara miliaran tersebut pada tahun 2011 beberapa tahun lalu. Hingga saat ini pihak jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, termasuk nasabah dan Ketua koperasi, Rabu (27/7).

pt-vale-indonesia

“Kami sementara melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada ketua koperasi dan beberapa nasabah. Sudah ada sepuluh saksi yang kami periksa,” terangnya.

Hari menjelaskan saat dilakukan pengusutan kasus, beberapa nasabah dan koperasi baru mau melakukan pengembalian kerugian negara. Namun sebelumnya, nasabah dan koperasi tidak pernah mengembalikan kerugian.

“Kenapa baru ada yang mau kembalikan, kenapa tidak dari dulu. Kasus ini sudah lama. Itu kan jadi pertanyaan,” kata Hari.

Salah satu nasabah koperasi Mitra Mega, pemilik bengkel Kencana Motor, Juariatno Satari, mengaku sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan.

Halaman:

BACA JUGA