(FOTO: Penangkapan Yudo, tersangka korupsi kasus koperasi di Makassar/Sabtu, 3 September 2016/GoSulsel.com)

Mantan Kadiv LPDB Diduga Nikmati 5 Miliar Dana Koperasi di Makassar

Sabtu, 03 September 2016 | 16:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Dua unit koperasi masing masing ‘Berkah Bersama’ dan ‘Berkah Bahari’ yang didirikan mantan ketua divisi bisnis Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), Yudo Bahari, diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, dari total kucuran dana Rp.6,1 Miliar untuk koperasinya, ia diduga menikmati Rp. 5 Miliar untuk kepentingan pribadi.

pt-vale-indonesia

“Dugaan sementara lima Miliar Rupiah, namun ini masih akan berkembang,” terang Salahuddin.

Yudo sebelumnya diburu selama sebulan setelah mangkir sebanyak tiga kali panggilan dari penyidik kejaksan tinggi Sulawesi Selatan. (*)


BACA JUGA