Gugatan Ditolak, Walhi akan Ajukan Banding

Kamis, 28 Juli 2016 | 14:38 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

 “Karena ini adalah dissenting opinion makanya penting bagi kami untuk memberikan pendapat yang berbedapula dengan putusan itu, maka penting bagi kami untuk mengajukan banding,” tungkasnya.

Sementara itu, Direktir Eksekutif Nasional Walhi, Nurhidayati berpendapat yang sama, menurutnya ada perbedaan pendapat hukum dari ketiga majelia hakim

“Beberapa hal yang perlu kita catat, bahwa hakim tidak sepenuhnya memberikan putusan secara seluruhnya, jadi ada disenting opinion, dan berdasarkan konsultasi dengan penasehat hukum kami, kami akan ajukan banding” ujar Nurhidayati.

Lebih lanjut, Aktivis perempuan tersebut berharap, proyek reklamasi adalah masalah penting yang berdampak pada kelestarian lingkungan hidup, pihaknya juga menyampaikan bahwa putusan hakim akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir.

“Ini adalah hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat, terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memberikan keadilan ruang bagi masyarakat kecil, khususnya bagi nelayan tradisional yang berada di wilayah-wilayah pesisir khususnya di Makassar,” lanjut Nurhidayati.

Halaman: