Perkara Dana Aspirasi, Bupati Jeneponto Diperiksa 8 Jam
Makassar, GoSulsel.com – Untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan orang lain pada perkara dana aspirasi Jeneponto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada perkara tersebut.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar datang untuk memenuhi panggilan tim penyidik tindak pidana khusus Kejati sekitar pukul 09.00 Wita.
Ia hadir sebagai saksi dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00.
Ditemui usai diperiksa, Iksan mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari tim penyidik yang memeriksanya di ruang tindak pidana khusus lantai lima Kejati Sulawesi Selatan.
“Banyak sekali pertanyaan yang diajukan, saya tidak bisa sebut satu persatu,” ungkap Iksan.