Selain Bupati Jeneponto, Ada 3 Orang yang Diperiksa
Jika ditotal, jumlah keseluruhan dana aspirasi yang mengucur mencapai 16 hingga 17 miliar rupiah dengan puluhan proyek aspirasi.
“Ada puluhan proyek yang rata rata berada di dinas PU, ada jalan, pengairan dan lain lain,” sambungnya.
Sebelumnya Kejati Sulsel telah menetapkam enam orang tersangka, yakni mantan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, Andi Mappatunru, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto, Alamzah Mahadi Kulle, anggota Komisi III DPRD Jeneponto, Burhanuddin, mantan Anggota Komisi II DPRD Jeneponto, Bungsuhari Baso Tika serta mantan Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto, Syahria Lologau serta staf dinas PU kabupaten Jeneponto bernama Adnan
Beberapa diantaranyapun telah ditahan yakni Andi Mappatunru, Alamzah Mahadi Kulle dan Adnan. (*)