Sidang Bupati Barru, Idris Syukur di Tipikor.

Idris Syukur Dituntut 4 Tahun, ACC: Itu Terlalu Rendah Harusnya 20 Tahun

Selasa, 02 Agustus 2016 | 12:45 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Pasca pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, tuntutan jaksa selama 4 tahun enam bulan kurungan badan dan dendan 260 juta subsider enam bulan penjara dirasa belum cukup untuk memberikan efek jera.

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC), Hamka menyebut tuntutan hukuman tersebut masih terbilang cukup rendah ketimbang tuntutan maksimal pada pasal yang disangkakan kepada Andi Idris Syukur yakni 20 tahun penjara. Pasalnya, jaksa merasa jika unsur-unsur yang ada pada pasal 12 e yang menjadi dakwaan kedua jaksa telah terpenuhi semua.

pt-vale-indonesia

“Kami melihat dari penerapan pasalnya, pasal 12 e yang menjadi dakwaan kedua tentang pencucian uang dengan unsur yang disebutkan JPU, seharusnya kalau JPU memang yakin maka seharusnya dituntut maksimal,” katanya saat ditemui di Sekretariat ACC, Selasa (2/8/2016).

Ia merasa jika pada perkara tersebut, jaksa penuntut umum yang berasal dari kejaksaan negeri Barru ragu dalam menjerat Idris. Terlebih dengan tuntutan yang dianggapnya masih jauh dari tuntutan maksimal pasal tersebut.

“Kasus korupsi adalah kejahatan luar biasa dan harusnya dijerat luar biasa pula agar ada efek jera, jangan sampai jaksa main-main dengan kasus ini, harusnya kalau yakin, tuntutannya maksimal dan lebih berat,” sambungnya.

Halaman:

BACA JUGA