Mahalnya Biaya Parkir Mal & RS, Ini Tanggapan PD Parkir Makassar

Selasa, 02 Agustus 2016 | 15:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Mahalnya pembayaran biaya parkir di tempat perbelanjaan & Rumah Sakit (RS), banyak dikeluhkan oleh warga di Makassar. Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar pun beralasan tidak punya kewenangan untuk mengantur parkir di Mal maupun RS itu.

“Dalam regulasi Peraturan Daerah (Perda) Parkir Nomor 17 tahun 2006 tidak membahas soal parkir Mal dan RS, sehingga PD Parkir tidak punya kewenangan mengantur itu,”Direktur Operasional (Dirops) PD terminal, Syaffrulla, saat dihubungi,Selasa (2/8/2016).

pt-vale-indonesia

Syafrulla mengatakan, PD Parkir hanya mengawasi parkir di jalan, namun nyata setiap ada permasalahan tentang perparkiran selalu larinya ke PD Parkir.

“Ini akan dijadikan bahas evaluasi perparkiran ke depan,” ujarnya.

Diketahui, ada beberapa mal dan RS yang menerapkan biaya pembayaran parkir yang cukup tinggi. Salah satu yang sedang disoroti saat ini yakni, parkir yang ada di Grestelina, Makassar. Pengunjung yang parkir di RS swasta ini membayar hingga Rp145 ribu. (*)


BACA JUGA