Polisi Makassar Sita 1 Kg Ganja Basah di Toko Mebel

Selasa, 02 Agustus 2016 | 17:47 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolsian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengamankan 2 orang pemilik tanaman ganja di Jl. Veteran Utara. Selasa (2/8/2016). 1 Kilogram Ganja Basah dan belasan Alat Hisap Ganja berhasil diamankan aparat kepolisian dari kedua pemda ini.

Adalah Muh. Syarif alias Riri (27) dan Aswar alias Wiwin (29). Bersama kedua tersangka Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sebanyak 1 kilogram ganja basah dan belasan alat hisap ganja serta sejumlah ganja kering.

pt-vale-indonesia

“Riri adalah pemilik ganja basah tersebut, sementara Wiwin adalah pemilik alat hisap dan ganja kering,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono kepada awak media, Selasa (2/8/2016).

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan bahwa tertangkapnya dua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat. “Jadi kedua pemuda ini diamankan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat,” lanjutnya.

Awalnya, lanjut Rusdi, aparat melakukan penangkapan terhadap Riri di Jl Vetran Utara disebuah tempat penjualan Mebel. Dirumah lelaki Riri itu berhasil diamankan barang bukti ganja basah 1 Kg yang dikemas dalam plastik.

Halaman: