(FOTO: Pesan singkat dari BPJS Kesehatan yang beredar ke penunggak iuran, terkait ancaman penonaktifan layanan BPJS/Rabu, 3 Agustus 2016/Fauzan Sulaiman/GoSulsel.com)

Beredar SMS Ancaman Denda Rp30 Juta dari BPJS, Begini Alasannya

Rabu, 03 Agustus 2016 | 23:29 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Perihal beredarnya pesan singkat yang mengandung unsur ancaman denda 30 juta dan penonaktifan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Makassar, Hamsir Jusuf, Kanit Hukum Komunikasi Publik menyebut hal ini sebagai upaya konfirmasi kepada para peserta yang menunggak pembayarannya, Rabu (3/8/2016).

Menurutnya, upaya ini dilakukan karena banyaknya tunggakan dari peserta mandiri yakni Sebesar Rp.21 milyar. Karena itulah mereka mengingatkan tunggakan melalui jalan konfirmasi dengan pesan singkat atau Short Massage Service (SMS).

pt-vale-indonesia

“Sebab door to door sudah pernah dilakukan, namun mengingat banyaknya peserta dan sulitnya mengidentifikasi rumah pelanggan dipelosok kami hanya menginformasikan pada peserta agar melunasi tunggakan pembayarannya,” ujar Hamsir Jusuf.

Selain itu, lanjut Hamsir, Perpres No 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua Jaminan Kesehatan, sudah menegaskan bahwa dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat, ada sanksi administratif bagi peserta JKN yakni di non-aktifkan pelayanan kesehatannya, dan perlu dipertegas bahwa hal ini hanya berlaku bagi peserta JKN mandiri yang menunggak.

Olehnya itu, kata Hamsir, “Perihal pesan singkat ini sebenarnya upaya kami untuk mengingatkan peserta, bahwa jika peserta masih menunggak, BPJS akan mengenakan denda 2,5 persen. Dimana bulatan 30 juta dalam sms tersebut merupakan akumulasi denda dari total keseluruhan 12 bulan tunggakan,” ungkapnya, saat ditemui di sela kesibukan kerjanya.

Sebelumnya diberitakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebar SMS terhadap seorang penjaga kantin di Kodam VII/Wirabuana, meminta pembayaran sebesar Rp 30 juta, dengan ancaman akan menonaktifkan kartu jika saja tidak dibayar.

Halaman: