Kopel Sulawesi

KOPEL Sulsel Anggap DPRD Kota Makassar Boros Anggaran

Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menganggap bahwa anggaran belanja yang dialokasikan kepada anggota DPRD Kota Makassar selama dua tahun terakhir untuk mengoptimalkan kinerja anggota DPRD termasuk salah satu pemborosan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq, saat melakukan jumpa pers di Kantor Kopel, Jalan Batua, Makassar, Rabu (3/8/16).

pt-vale-indonesia

Berdasarkan hasil analisis Kopel SulSel selama dua tahun (2014-2015), DPRD Makassar sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 8,91 milyar. Dengan rincian pada tahun 2014, jumlah anggaran yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitasnya sebanyak Rp 6,39 milyar. Pada tahun 2015, belanja untuk kegiatan tersebut menurun menjadi Rp. 2,52 Milyar. Pada tahun 2016, Sekretariat DPRD kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 8,46 Milyar.

Dalam rilis KOPEL Sulsel, mereka menilai dari banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar 2014-2015 ternyata  ‘tidak mampu’ untuk menuntaskan target-target legislasi maupun non legislasi yang telah menjadi fungsi strategis DPRD.

Musaddaq menjelaskan bahwa anggota DPRD Makassar selama dua tahun terakhir (2014-2015) bukan hanya menghabiskan anggaran untuk meningkatkan kapasitasnya yang cukup besar. Namun, juga menghabiskan uang sebesar Rp 11,02 milyar untuk membiayai keperluan mereka melaksanakan kegiatan kunjungan kerja. Malah, pada tahun 2016 sekretariat DPRD mengalokasi anggaran untuk kegiatan kunjungan kerja bagi 50 orang anggota DPRD Kota Makassar sebesar Rp 8,07 milyar.

“Idealnya, kunjungan kerja bagi anggota DPRD merupakan kegiatan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kerja dan produktifitas. Justru anggaran yang cukup besar tersebut tidak sebanding dengan produk legislasi yang dihasilkan,” ujar Musaddaq.

Halaman:

BACA JUGA