Ilustrasi

Lagi, Polsek Rappocini Berhasil Amankan Pelaku Begal di Jalan Beringin Makassar

Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Aparat Kepolisian dari Polsek Rappocini kembali berhasil mengamankan seorang pelaku begal setelah hampir 3 bulan jadi buronan. Adalah Muhammad Arif Syam alias Arif (22), Ia diamankan di kediamannya, Rabu (3/8/2016) sekira pukul 02.30 dini hari tadi.

“Dia adalah pelaku begal, terakhir melakukan aksi di Jalan Toddopuli pada bulan Mei lalu,” kata Kapolsek Rappocini, Kompol Muari, saat dikonfirmasi sesaat lalu.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Muari menerangkan, bahwa tertangkapnya Arif bermula setelah Tim Khusus Polsek Rappocini mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Arif di kediamannya di Jl. Beringin Raya, Blok C. No.37. “Tim Khusus Polsek Rappocini langsung bergerak ke kediaman pelaku, setelah memastikan bahwa benar dia (Arif) berada di rumahnya, anggota langsung mengamankan pelaku,” lanjutnya.

Setelah diamankan, lanjut Muari, Arif langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani interogasi. “Dari hasil interogasi, Arif mengakui bahwa dirinya melakukan aksi begal bersama 3 orang rekannya yakni AAY, FPW, dan AH di Jalan Toddopuli 1,” pungkas Muari.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sebilah parang yang biasa digunakan oleh pelaku untuk beraksi.

Arif dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(*)


BACA JUGA