DPRD kota Makassar

Penerapan Perda ASI ke PNS Bukan Alasan Bisa Bawa Balita ke Kantor

Jumat, 05 Agustus 2016 | 19:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Ibrahim mengatakan bahwa ruangan yang akan dibuat untuk menyusui dikantor-kantor tempat kerja PNS adalah lebih diutamakan bagi para pengunjung.

“Pengunjung yang paling kita utamakan. Ya itu tadi kalau PNS sudah rutin dalam satu bulan ya mungkin akan disuruh mengahap sekda” tuturnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA