Sidang Bupati Barru, Idris Syukur di Tipikor.

Alyas: Idris Syukur Masih Bupati Barru

Senin, 08 Agustus 2016 | 15:56 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Idris Syukur, yang kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang melalui penasihat hukumnya mengaku masih aktif menjabat sebagai Bupati Barru. Hal tersebut menjadi balasan atas banyaknya isu penonaktifan dirinya melalui Kementerian Dalam Negeri atas kasus yang kini menjeratnya.

Penasihat Hukum Idris, Alyas Ismaill mengaku kliennya belum pernah melihat surat penonaktifan tersebut. “Sampai sekarang kami belum pernah lihat, pada faktanya, klien saya masih sebagai bupati kabupaten Barru, dan masih berkantor hingga hari ini,” kata Alyas saat ditemui usai sidang lanjutan untuk terdakwa bupati kabupaten Barru, Idris Syukur.

pt-vale-indonesia

Bahkan, menurutnya, sebagai bupati, idris syukur masih sempat membuka sebuah festival berskala regional di kabupaten barru pada minggu 7 Agustus lalu. Terlebih, lanjutnya, selama ini idris syukur melakukan pekerjaan dengan prestasi yang cukup baik.

“Kabupaten Barru menjadi satu satunya kabupaten yang mewakili sulsel untuk menerima penghargaan untuk bidang perizinan oleh presiden, ini adalah fakta real di lapangan,” katanya.

Pasca tuntutan 4 tahun 6 bulan dan denda Rp260 juta subsider enam bulan, ia mengaku kliennya tersebut masih terlihat tegar mendengarkan tuntutannya. “tidak ada masalah psikologis, beliau baik baik saja,” tambah Alyas.

Halaman:

BACA JUGA